Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) menetapkan enam tayangan televisi (TV) bermasalah selama bulan January 2009 dan terhadap pengelola acara-acara televisi tersebut komisi Penyiaran Indonesia melayangkan surat teguran, bahkan ada yang sudah sampai dua kali mendapat teguran.
Penetapan tayangan televisi yang bermasalah tersebut disesuaikan dengan UU Penyiaran No.32 Tahun 2002 dan Pedoman Perilaku Penyiaran Dan Standar Program Siaran.
Masalah yang terdapat pada siaran-siaran televisi tersebut diantaranya tidak mencantumkan klasifikasi tayangan, mengandung adegan sensual, jam tayangan yang tidak sesuai dengan penonton anak-anak dan mengandung aksi kekerasan.
6 Acara televisi yang bermasalah tersebut adalah :
Komedi Suami-Suami Takut Istri ( Trans TV ), tayangan komedi ini dianggap tidak memperhatikan norma-norma kesopanan dan kesusilaan dalam konteks hubungan suami istri. Sudah dua kali mendapat teguran.
Sinetron Muslimah ( Indosiar ), tayangan ini dinilai menampilkan adegan kekerasan verbal dan fisik dan berindikasi melanggar kaidah-kaidah agama.
Abdel dan Temon ( Global TV ), tayangan ini dinilai mengandung adegan dan pembicaraan vulgar serta menampilkan kekerasan fisik secara berulang dan dihimbau agar jam tayangan dipindah pada pukul 22.00 wib, karena siaran ini dianggap hanya cocok untuk dewasa.
Komedi Tawa Sutera ( ANTV ), tayangan ini dianggap sering memunculkan adegan sensual dan kekerasan sehingga seharusnya ditayangkan pada malam hari.
Sinetron Alisa ( RCTI ), tayangan ini dinilai mengandung kekerasan verbal dan merendahkan martabat orang lain.
Sinetron Hareem ( Indosiar ), Komisi Penyiaran Indonesia setelah mendengar pertimbangan MUI menilai siaran ini berindikasi melecehkan ajaran agama.
Weleh…Weleh…Banyak Juga …
Bagaimana Dengan Berita-Berita Tentang Kekerasan Ya ?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Oke,, Happy commenting di blog dofollow ini, Salam blogger ^_^ !!